Bandung, BEDAnews.com – Panitya khusus III DPRD Provinsi Jawa Barat yang saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan Kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Provinsi DKI Jakarta, Kamis (8/8).
Pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Katuanya Drs. H. Daddy Rohanady, membawa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tersebut untuk dikonsultasikan.
Salah satu dari masukan atas konsultasi raperda RP3KP tersebut adalah harus adanya koordinasi lagi antara Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Diskimrum) Provinsi Jawa Barat dengan DPRD agar tidak menyalahi aturan dan kewenangan dalam membangun program program yang ada dalam Raperda RP3KP ini.