Bandung, BEDAnews.com – Tata ruang dan permukiman Kabupaten Purwakarta mendapat apresiasi sangat baik dan mendapat penilaian tidak menyalahi aturan, dari Panitya Khusus III DPRD Provinsi Jawa Barat, saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Purwakarta, Selasa (30/7/2019).
Sebagaimana diucapkan ketuanya Asep Wahyu Wijaya, “Kinerja Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Purwakarta patut diapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dikarenakan tata ruang dan permukiman di Kabupaten Purwakarta sangat baik dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat meski jabatannya sebagai anggota DPRD Jabar akan berakhir pada 1 September 2019, tetapi masih tetap melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan pembahasan Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Jawa Barat.












