BANDUNG, BEDAnews.com – Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban, akan disebar ke 30 kecamatan di Kota Bandung dan mereka akan mengunjungi tempat-tempat berjualan hewan kurban untuk memeriksa bagian mata, kulit, telinga, kaki, hingga saluran pembuangan.
Selain pemeriksaan fisik, Satgas juga akan memeriksa surat jalan yang dimiliki para pedagang. Hal itu perlu karena sebagian besar hewan kurban Kota Bandung datang dari luar kota, ungkap Kepala Dispangtan Kota Bandung Gin Gin Ginanjar, saat pelepasan satgas di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (29/7/2019).
Menurut Gin Gin, tak hanya sebelum penyembelihan atau ante mortem, Satgas ini juga akan melakukan pemeriksaan post mortem setelah penyembelihan. Hal ini untuk memastikan daging-daging kurban juga sehat dan layak dikonsumsi.













