Bandung, BEDAnews.com – Penyebutan akronim tiga nama daerah yakni Cirebon, Patimban, dan Kertajati sebagai Segitiga Rebana yang sering disebutkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Mendapat sorotan wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Daddy Rohanady yang juga merupakan wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan Cirebon, Cirebon Indramayu.
“Terminologi Rebana itu hanya mengakomodir Cirebon, Kertajati Majalengka khususnya dan Patimban (Subang), sementara kawan-kawan Indramayu sudah protes. Mereka mengusulkan nama baru Rebana Ayu agar Indramayu nya kebawa. Kalau nggak, mereka cuma korban aja dan itu pernyataan langsung Kepala Bapeda Indramayu,” jelas Daddy Kepada Wartawan di Bandung Rabu (17/7/2019).
Dikatakannya. Ridwan Kamil selaku Gubernur, jika memaknai undang-undang 23 secara benar dan konsisten, berjalannya pemerintahan daerah terdiri dari DPRD dan Gubernur, dan tidak bisa sendiri-sendiri.













