Tasikmalaya, BEDAnews – Mensingkapi proses Persidangan Gugatan di Mahkamah Konstitusi yang sedang berlangsung pasca penetapan Komisi Pemilihan Umum dengan hasil rekapitulasi Pilpres 2019, Alim Ulama Kabupaten Tasikmalaya menyatakan menolak kekerasan dan kerusuhan penyelesaian sengketa pilpres 2019.
Salah satunya disampaikan Ketua Majelis Ulama Kecamatan Rajapolah, H. Abdul Gaos yang menyebutkan tak ada gunanya rusuh serta berulah kekerasan, dan ada baiknya untuk bersama-sama menyamakan persepsi guna mencapai tujuan negara yang baldatun toyibun warobbun gofur, yakni negara Indonesia yang tentram, aman, subur, dan makmur.
“Walaupun dalam posisi berbeda namun tujuan sama. Insha Allah tidak akan terjadi gap, perpecahan yang akhirnya satu tujuan kita mendapatkan Ridho di dunia, dan di akhirat kelak kita dikumpulkan kembali dalam Syurganya Allah SWT,” ujar H. Abdul Gaos kepada bedanews.com, Minggu (16/6/2019).