• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Disdik Jabar : PPDB 2019 Tentukan Pilihan Sekolah Dengan Matang

Disdik Jabar : PPDB 2019 Tentukan Pilihan Sekolah Dengan Matang

herz by herz
17 Mei 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Sebelum menentukan pilihan, hendaknya para calon peserta didik baru harus terlebih dahulu berkoordinasi dan mengkomunikasikan terlebih dahulu pilihannya dengan orangtua. Hal ini penting, agar tidak salah pilihan.

“Kami selaku Tim Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat, mengimbau kepada seluruh calon peserta didik agar memilih jalur pendaftaran PPDB 2019 dengan matang”, himbau Dian Peniasiani yang juga Sekretaris PPDB 2019

Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan pilihan, diantaranya:harus tahu di mana kelebihan siswa dengan mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah, hasil nilai ujian nasional ataupun prestasi lainnya yang telah diraih,” ujarnya dalam gelar wicara “Pemaparan PPDB 2019” yang disiarkan phiradio.net, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Jumat (17/5/2019).

Dian menegaskan, perencanaan memilih jalur menjadi penting sebab berkas pendaftaran tak bisa ditarik, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. “Berkas tidak bisa dicabut. Jika tidak diterima di pilihan pertama, otomatis dialihkan ke pilihan dua dan tiga,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Dian, peran orang tua menjadi penting guna mendampingi anak serta diharuskan memahami petunjuk teknis PPDB tahun ini.

Selain itu, tambah Dian, bagi calon peserta didik yang memilih sekolah menengah atas (SMA), diwajibkan memilih tiga pilihan sekolah yang terdiri dari dua zonasi berbeda. “Jika di pilihan pertama memilih zonasi sesuai tempat tinggal maka di pilihan dua atau tiga bisa mengambil sekolah di luar zonasi,” tambahnya.

Dian menjelaskan, kebijakan pilihan sekolah ketiga bertujuan untuk menyalurkan jika siswa tidak diterima di pilihan pertama dan kedua. “Kita antisipasi karena ketika masih ada kuota kosong di sekolah pilihan ketiga maka siswa otomatis masuk ke sekolah tersebut,” tandasnya (hms/her).

BeritaTerkait

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Previous Post

Kaban Diklat: Revolusi Mental Birokrasi, Tentukan Arah Bangsa

Next Post

Disdik Jabar Ingatkan Ortu Calon Peserta Didik, Sebelum Mendaftar Pahami Juknis PPDB 2019

Related Posts

Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
TNI-POLRI

IRKORMAR PIMPIN AUDIT KINERJA 2026: WUJUDKAN GOOD & CLEAN GOVERNANCE KORPS MARINIR DI WILAYAH SURABAYA

22 April 2026
Edukasi

Jangan Karena Kartu Keluarga Tidak Valid, tegas H. Osin: Ratusan Warga Terputus Pendidikannya

22 April 2026
Ragam

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026
Headline

RDP Bareng Walhi. Komisi IV DPRD Jabar Bahas Isu Energi dan Implementasi Co-Firing Biomassa

22 April 2026
Next Post

Disdik Jabar Ingatkan Ortu Calon Peserta Didik, Sebelum Mendaftar Pahami Juknis PPDB 2019

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021