• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kakek Renta 85 Tahun, Digugat Anak Kandungnya Rp. 3M

Kakek Renta 85 Tahun, Digugat Anak Kandungnya Rp. 3M

Boed by Boed
21 Januari 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Sebanyak 40 advokat siap membela Koswara, pria 85 tahun yang digugat anak kandungnya sendiri hingga Rp 3 miliar. Anak Koswara tega menggugat ayahnya perkara tanah warisan.

Salah seorang kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, mengatakan saat ini proses pengadilan belum memasuki pokok perkara, majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.

“Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan dan bisa berakhir di mediasi. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara, semua tanpa biaya,” katanya.

Menurut Bobby Herlambang secara perkara, gugatan yang dilayangkan cacat formil. Seharusnya, bukan gugatan perbuatan melawan hukum namun wanprestasi.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

“Tapi gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya. Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat,” jelas dia.

Page 1 of 7
12...7Next
Previous Post

Ketua Umum PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik Tertinggi Dan Paling Bergengsi

Next Post

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Wali Kota Bandung Akan Dukung Kemendagri

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post
Wali Kota Bandung Oded M Danial Dukung Perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Wali Kota Bandung Akan Dukung Kemendagri

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021