JAKARTA,- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti rencana pengaktifan polisi siber yang diusulkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut Hasanuddin, jika tujuan utama rencana pengaktifan polisi siber untuk mengurangi maraknya peredaran berita bohong dan ujaran kebencian maka hal tersebut patut diapresiasi.
“Saya kira secara umum patut diapresiasi. Meskipun demikian, ada dua catatan yang harus diperhatikan,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/12).
Catatan pertama, kata Hasanuddin, polisi siber ini jangan justru menambah jumlah aktor yang bertanggung jawab dalam keamanan siber.
Karena, imbuhnya, Bareskrim Polri sudah memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber, bahkan sejak 2019 sudah ada Patroli Siber.