• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Putusan Sela, Hakim PN Bandung Bebaskan Doni Rustandi

Putusan Sela, Hakim PN Bandung Bebaskan Doni Rustandi

Boed by Boed
29 Desember 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,  BEDAnews – Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus menerima eksepsi Alex Aritonang,  SH dan Liyani,  SH., M.Kn dari kantor Royallaw Office atas nama terdakwa DR.

DR pun bebas setelah hakim membacakan putusan dalam sidang dengan agenda putusan sela, Kamis 17/12/2020

Majelis Hakim  memutuskan DR dibebaskan dari penjara karena, perkara ini masih ranah perdata dan juga  ada nya 2 putusan perdata yg tumpang tindih (putusan 1  dan putusan perdata 2 bertolak belakang).

Pertimbangan lainnya LP terhadap terdakwa di Polda dinilai prematur karena ketika di LP kan tahun 2018 sedangkan pada saat itu masih dalam upaya hukum ranah perdata tingkat PN dan baru banding ke tingkat PT, artinya perkara perdata belum inkrach.

BeritaTerkait

Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa

2 Mei 2026

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Hari Buruh Internasional

1 Mei 2026

Oleh karena itu, majelis hakim memerintahkan kepada penegak hukum berdasarkan keputusan PN Bandung,  bahwa DR harus dibebaskan.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Islam Solusi dari Segala Musibah

Next Post

Sepanjang 2020, Polda Jabar Ungkap 17.674 Perkara Pidana

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa

2 Mei 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Hari Buruh Internasional

1 Mei 2026
Ragam

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

1 Mei 2026
Ragam

Turnamen Futsal 2026 Pelajar se-Tangerang Raya, Warnai May Day Cup 2026

1 Mei 2026
Peringati HUT ke-79 Prov. Jabar, Pemdaprov Gelar West Java Festival dari 23 - 24 Agustus di Gedung Sate
Edukasi

Kirab Karnaval Budaya Ramaikan Peringatan Hari Tatar Sunda Mulai 2 Mei

1 Mei 2026
Edukasi

Prof.A.Rusdiana, Hardiknas 2026: Ilmu dan Kerja, Dua Sisi Mata Uang Pembangunan Bangsa

1 Mei 2026
Next Post
Kapolda Jabar Irjen Polisi Ahmad Dhofiri (foto:nie/*)

Sepanjang 2020, Polda Jabar Ungkap 17.674 Perkara Pidana

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021