BANDUNG, BEDAnew.com – Hari pertama operasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menjaring 100 pelanggar.
Kepala Bidang Ketenteraman, Keteriban Umum dan Dukungan Logistik Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi menjelaskan, pada hari pertama operasi AKB, ada 3 kecamatan yang disasar, di antaranya Cibeunying Kidul, Coblong dan Cicendo. Sebanyak 9 dari 100 pelanggar membayar denda administrasi. Masing-masing sebesar Rp50.000.
Sedangkan 91 pelanggar lainnya diberikan sanksi sosial, diantaranya memungut sampah, menyapu lokasi operasi, melafalkan Pancasila hingga melaksanakan push up bagi yang fit.
“Hukuman yang diberikan melihat beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di lapangan. Ada yang tidak bawa sama sekali dengan alasan lupa, ada juga yang disimpan di kantong jaket, celana atau bagasi motor,” ungkap Taspen Senin (7/12/2020).