Ciamis, BEDAnews
Di hari pertama masa kampanye pilkada bupati dan wakil bupati Ciamis 2013, KPUD Ciamis menggelar deklarasi damai yang diselenggarakan di Alun-alun Ciamis, Kamis (5/9/2013), setelah para pasangan calon (paslon) bupati menyampaikan visi misi di rapat paripurna istimewa DPRD.
Pengucapan deklarasi damai para paslon dipimpin Wakapolres Ciamis. Namun saat penandatanganan deklarasi, paslon no urut 2 BERKAH (Bagus – Akasah) tidak menandatangani deklarasi damai yang telah disiapkan KPUD Ciamis, walaupun demikian ketiga paslon lainnya menandatangani beserta Ketua yang diikuti Dandim, wakapolres, Kejaksaan, KPUD, Ketua Panwaslu Ciamis.
Sekda Ciamis dalam sambutannya berpesan kepada para paslon dan tim kampanye agar dalam pelaksanaan berkampanye lebih membawa program-program yang diunggulkan dan bermanfaat. Disamping itu Kampanye harus dikemas dengan baik dan santun, katanya seraya berharap pilkada tahun 2013 bisa dijadikan barometer bagi pelaksanaan pilkada di Indonesia, khususnya di Priangan Timur.
Menurut ketua KPUD Ciamis Kikim Tarkim, Sembilan point isi deklarasi damai adalah hasil kesepakatan bersama pada rapat koordinasi sehari sebelum acara deklarasi dilaksanakan.
“Hari Rabu, 4 September 2013 telah di sepakati isi deklarasi damai pada rapat koordinasi dengan aparat keamanan, dan para team kampanye ke-empat paslon, untuk memastikan semua terkoordinasi,” ungkap Kikim kepada BEDAnews.com usai deklarasi di gelar.
“BERKAH tidak apa-apa tidak menandatangani. Kami anggap ada persoalan komunikasi antara paslon dengan team kampanye,” ujar Kikim.
Kepada BEDAnews.com, Bagus didampingi Akasah mengatakan, mereka berdua tidak menandatangani karena menganggap kesepakatan deklarasi adalah hasil dari rekayasa dan jebakan untuk manut mengikhlaskan begitu saja akan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan pada kampanye tanpa bisa menggugat. “Coba baca saja (point 7, red) kalau ada pelanggaran dan ketidakadilan bagaimana harus ikhlas begitu saja? Itu melanggar undang-undang,” kata Bagus.
Isi point 7, “Menerima dengan Ikhlas kekalahan dan mengakui kemenangan yang sah pasangan bupati dan wakil bupati tahun 2013 sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan bersepakat untuk tidak menyelasaikan perselisihan hasil penghitungan suara di mahkamah konstitusi, tapi melalui musyawarah mufakat”.
Walaupun tidak mendatangani deklarasi damai, Bagus mengatakan akan terus maju dalam pilkada. “Kami akan terus maju meraih kemenangan dan akan menanyakan kode etik KPU,” kata Bagus. (abraham)











