• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Tak Dipenuhi Haknya Buruh PT. Long Sun Berontak

Tak Dipenuhi Haknya Buruh PT. Long Sun Berontak

Asep Budi by Asep Budi
19 Agustus 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews-

Akibat tak dipenuhi hak-hak normatifnua, lebih dari seratus pekerja PT. Long Sun di Jalan Nanjnug RW 11 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan berontak. Pagi tadi hingga tiga hari kedepan mereka mengancam akan terus melakukan mogok kerja.

Ketua Unit Serikat Pekerja  Nasional (SPN) PT. Long Sun Sumarna mengungkapkan, aksi mogok kerja merupakan langkah  terakhir yang ditempuh para buruh  setelah beberapa kali melakulan perundingan baik yang dilakukan secara bipartit maupun  yang difasilitasi oleh Disnaker Kota Cimahi pada 3 Agustus 2013, namun pihak perusahaaan  menyatakan bahwa seluruh pekerja diberhentikan secara sepihak  dan harus melamar kembali untuk ikut seleksi. “Pekerja disini mayoritas sudah lebih dari tiga tahun mengabdi kepada perusahaan, sehingga kami beranggapan bahwa kami sudah menjadi pegawai tetap, sesuai dengan aturan yang ada, namun kenapa kami harus melamar kembali,” kata Sumarna, disela sela  aksi.

Selain karena di PHK, para buruh juga mengaku tak diberikan hak-haknya seperti jamsostek, tak adanya perubahan status pekerja kobtrak menjadi tenaga tetap meskipun sudah bekerja leboh dari tiga tahun. Perusahaan juga telah melakukan intimidasi terhadap pengurus SPN di PT. Long Sun. “Kami meminta kepada perusahaan untuk tidak melakukan intimdasi kepada rekan pengurus SPN disini, yang jadi pertanyaan juga kenapa  setiap gajian tidak pernah diberikan struk rincian upah,  serta tak menghitung secara rinci kekurangan upah kepada pekerja,” tuturnya.

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025

Ditempat yang sama, Ketua DPC SPN Kota Cimahi Dadan Sudiana menyebutkan, setelah melakukan aksi mogok sejak pukul 03 pagi, pekerja meminta untuk melakukan perundingan kembali. Namun setelah dilakukan pertemuan antara wakil buruh dan pengusaha, tidak ada titik temu, sehingga aksi mogok pun akan tetap digelar. “Kami akan terus melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari dengan tidak melaksanakan produksi selama tiga hari ini, jika tidak ada juga titik temu aksi mogok akan terus dilaksanakan,” ujarnya. (Bubun M)

Previous Post

Al Masoem, Berharap Barokah Santuni Dhuafa

Next Post

BNN Ciamis Advokasi Mubaligh

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengahย  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post

BNN Ciamis Advokasi Mubaligh

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021