Subang, BEDAnews
Plt Bupati Subang Ojang Sohandi, membuka resmi pelaksanaan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Kabupaten Subang secara perdana, Kamis (5/4) usai upacara HUT Kabupaten Subang ke 64 di Alun-alun Subang.
Dalam kesempatan tersebut, Ojang Sohandi yang didampingi istri, Ketua DPRD Subang Atin Supriatin, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Subang Drs. H. Ahmad Jumena, melaksanakan pendaftaran sekaligus melaksanakan proses kegiatan pembuatan KTP elektonik, mulai dari pembuatan pas photo, di photo mata hingga sidik jari.
"Hari ini pelaksanaan e-KTP di Kabupaten Subang secara resmi dibuka, untuk itu kepada masyarakat dipersilahkan untuk membuat KTP elektronik, karena eKTP ini dapat digunakan sebagai jati diri yang berlaku nasional, dapat mencegah pemalsuan KTP dan mencegah KTP ganda, serta dapat membangun keakuratan kependudukan", jelas Ojang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kab. Subang Drs. H. Ahmad Jumena kepada wartawan mengatakan, ada 1,2 juta penduduk Subang yang sudah terdaftar dan akan mendapatkan e-KTP.
Sementara itu untuk mendukung pelaksanaan pelayanan e-KTP, Disdukcasip menurunkan 120 petugas yang disebar di 30 Kecamatan. Untuk 1 Kecamatan akan dilayani oleh 4 petugas. "Warga yang sudah didata akan menerima surat panggilan untuk pembuatan e-KTP di Kelurahan/Desa," imbuhnya. [adang]











