Bandung, BEDAnews
Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri 46 Kota Bandung, menuding pihak Kecamatan Cibiru mengkoordinir siswa baru sebanyak 40 orang lebih untuk dua kelas, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2013.
Tuduhan itu terkait penambahan ruang kelas, yang tadinya 9 menjadi 11 kelas di luar jalur akademis, prestasi dan tidak mampu. "Kami jelaskan bahwa pihak SMPN 46 hanya membuka 9 kelas, sedangkan untuk dua kelas lagi dikoordinir oleh pihak Kecamatn Cibiru. Silahkan anda tanyakan kepada pihak kecamtan," tegas Kepala Sekolah SMPN 46 Bandung, Didi S melalui Wakasek Jamal, kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (25/7).
Dikatakan Jamal, kalaupun ada penambahan kelas, itu berdasarkan kuota jalur akademis, jalur prestasi dan SKTM. Diluar itu, sekolah tidak punya wewenang untuk membuka 2 kelas lagi. Hanya lanjut Jamal, yang kami tahu penambahan kelas sebagai koordinatornya pihak Kecamatan Cibiru berdasarkan usulan dari masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di SMPN 46.
"Siswa yang masuk ke SMPN 46 melalui jalur reguler (akademis), sebanyak 208, jalur prestasi dan tidak mampu sebanyak 25, dan yang abu-abu 14 ditambah yang tidak naik 5 orang, jadi diakomodir menjadi 9 kelas," ujarnya.
Semantara Camat Cibiru, Tatang Muchtar membantah keras jika pihak kecamatan mengkoordinir siswa baru untuk 2 kelas. "Tidak benar kecamatan merekrut siswa baru untuk 2 kelas di SMPN 46, apa hubungan kantor kecamatn dengan sekolah," kata Tatang saat di konfirmasi, Jumat, (26/7).
Dikatakan Tatang, kalaupun ada penambahan kelas, itupun atas usulan dari pihak sekolah dan para tokoh, karena tuntutan masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya. "Benar kami yang memimpin rapat, untuk menindak lanjuti usulan sekolah atas penambahan kelas, sedangkan untuk bagian lapangan di serahkan ke Pa Satriadi," ujarnya. (harry gibrant)











