Garut, BEDAnews
Sudah menjadi suatu kewajiban, pelayanan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Garut terhadap para pemohon kartu kuning harus ditingkatkan, mengingat pemohon Kartu kuning di kian hari kian bertambah.
“Masalah pelayanan sudah seharusnya lebih ditingkatkan, karena pemohon Kartu kuning di Kabupaten Garut kian hari kian bertambah,” ujar Sekretaris Dinsosnakertran Garut Hj. Mulyati kepada BEDAnews.com, Senin (21/7/2013).
Menurut Mulyati, selama ini permohonan K2 (kartu kuning) semakin banyak. Untuk itu pihaknya bertekad untuk tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang prima. “walau apapun yang terjadi di Kabupaten Garut, jangan sampai membuat pelayanan publik terganggu,” katanya.
Diungkapkannya, sesuai laporan kepala Bidang tenaga kerja dan transmigrasi, jumlah pemohon kartu Kuning dari tanggal 24 Juni hingga 18 Juli, sebanyak 9.527 pemohon. Dan ia berharap semangat kerja yang dilakukan Dinsosnakertran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, ujarnya. (Yanti)











