Bandung, BEDAnews
Para pedagang daging ayam yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Tradisional Unggas (APTU) mendatangi DPRD Jabar dan menuntut agar pemprov Jabar bersama DPRD mengeluarkan Perda yang mengatur tata niaga daging ayam di Jawa Barat, yang selama ini dipermaikan oleh para pengusaha di tingkat hulu yang dengan sewenang-wenang menaikan harga DOC (Day Old Chicken/anak ayam baru netas)
Kenaikan harga tersebut menurut Usep dari APTU dinilai tidak wajar, karena harga biasa hanya berkisar Rp. 25.500/kg, kini mencapai Rp. 35.000/kg. Bahkan diperkirakan akan terus naik hingga mencapai kisaran Rp. 40.000/kg menjelang awal Ramadhan nanti.
Akibat kenaikan yang tidak rasional tersebut, membuat para pedagang daging ayam merugi, karena memerlukan tambahan modal untuk bisa mendapatkan barang dagangannya, juga menurunnya daya beli konsumen.
Merasakan kenyataan yang dialaminya tersebut, para pedagang yang diterima di Komisi B DPRD Jabar oleh Irwan Kusandiantoro dan Awing Asmawi dari Fraksi Partai Demokrat, meminta pemerintah untuk segera melindungi dan membantu pedagang dan konsumen.
“Jika tidak, keadaannya bisa semakin runyam, harga daging ayam semakin tidak stabil dan tidak terkendali. Dan yang paling dirugikan atas terjadinya lonjakan harga daging ayam ini adalah pedagang,” kata Usep.
Usep juga menyatakan, para pedagang daging ayam akan mogok dagang pada Sabtu dan Minggu ini. Sejak dulu, masalah harga daging ayam sumbernya di tingkat produsen yang terdiri dari para konglomerat ayam yang lebih dikenal dengan poultry shop (PS), seperti Comfeed, Sanbe, Misouri, Pokphan, dll.
Untuk itulah mereka meminta DPRD dan pemerintah membuat regulasi (pengaturan) yang jelas dan tegas. Sehingga, masalah harga daging ayam bisa terkontrol dan terawasi. Tidak seperti kejadian sekarang yang cenderung liar sehingga meresahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Irwan Kusandiantoro dan Awing Asmawi berjanji akan mengundang Dinas Peternakan Jabar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, untuk segera mengambil sikap dan bertindak.
“Kondisi lonjakan daging ayam ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, untuk itu, dewan akan meminta pihak Disnak dan Disindag Jabar untuk segera melakukan operasi pasar dan menetapkan harga pasaran daging ayam,” tegasnya. (hermanto)











