Bandung, BEDAnews
Rencana peresmian dan penggunaan Gedung Baru DPRD Jawa Barat untuk sidang paripurna Istimewa peringatan HUT RI ke 68 dan HUT Provinsi Jawa Barat pada 17 dan 19 Agustus 2013 mendatang, terancam tertunda setelah hasil kunjungan beberapa anggota DPRD Jawa Barat usai mengikuti sidang paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD (P2APBD) tahun 2012, menilai bahwa kondisi fisik gedung baru DPRD Jabar meskipun sudah selesai, tapi masih memerlukan banyak pembenahan dan perapihan.
Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga anggota Komisi D dan pelaku konstruksi, H. Ali Hasan, S.Ip., kepada wartawan mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan, masih banyak kondisi yang harus diperbaiki, beberapa ruangan yang dalam kondisi retak-retak dan kurang rapih. Sehingga perlu diperbaiki untuk dirapikan terlebih dahulu. “Sebaiknya, jangan terlalu memaksakan menggunakan gedung baru tersebut untuk paripurna istimewa HUT Kemerdekaan RI dan HUT Jabar,” tandasnya.
Sementara pekerjaan perbaikan dan perapihan tentunya memakan waktu dan agar pekerja dapat bekerja secara maksimal dan anggota dewan maupun setwan tidak terganggu, maka sebaiknya peresmian dan penggunaan gedung baru DPRD Jabar ditunda saja, ujarnya.
Dikatakannya, jika tetap digunakan, dikhawatirkan akan terganggu proses pengerjaan gedung oleh para pekerja proyek. Di samping itu, akan mengurangi kekhidmatan peringatan. Apalagi dipastikan akan dihadiri para undangan negara.
Hal yang sama juga ditanggapi oleh Ketua Fraksi PDI-P, Ir. Herry Mei Oloan yang menyatakan, pembangunan gedung baru DPRD Jabar terkesan dibangun tidak menggunakan quality control (standart kualitas). Atau kurang maksimalnya fungsi pengawasaan saat pembangunan.
“Secara kasat mata saja, terlihat jelas hasil pengerjaan bangunan yang tidak rapi, seperti di ruang paripurna. Di samping itu, dari luar juga banyak terlihat dinding yang retak dan dipoles dempul. Semua bisa melihat bahwa ini pengerjaan yang kurang professional,” ungkapnya.
Sementara Ujang Fahpulwaton, anggota Fraksi Partai Hanura menilai adanya ketimpangan dalam pemberian perijinan dari dinas Cipta Karya kota Bandung, gedung DPRD hanya diijinkan 4 lantai sedangkan untuk hotel dan convention hall bisa sampai 14 lantai, untuk itu pihaknya juga akan mengundang dinas cipta karya kota Bandung, tegasnya.
Terkait dengan kondisi gedung DPRD yang baru selesai dibangun akhir Desember 2012 ini, Ali Hasan, Herry MOS maupun Ujang Fahpulwathon, sepakat untuk mengundang pihak Dinas Pemukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jabar selaku pengawas pembangunan untuk dimintai keterangan atas kondisi gedung baru DPRD Jabar, dan juga akan mengundang pihak-pihak terkait, katanya. (hermanto)











