Garut, BEDAnews
Komunitas Mantan Narapidana Garuda Utama (Komanaga) Kabupaten Garut, yang berdiri pada tahun 2007, merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang bertugas membina mantan narapidana kearah yang lebih baik secara transparan.
Dikatakan Sekjen Komanaga kabupaten Garut, Apen Supriadi, pembinaan yang dilakukanya bukan semata hanya mantan narapidana saja, tetapi masyarakat biasapun dihimpun untuk dibina. “Hal tersebut dikakuan agar remaja dan pemuda, jauh dari narkotik dan perbuatan yang jelek dipandang masyarakat,” ujar Apen saat ditemui BEDAnews.com, Kamis (20/6) dikantornya.
Menurut Apen, tidak semua yang pernah dipenjara itu jahat, dan tidak semua yang tidak pernah masuk penjara orang baik. Namun, ada pandangan masyarakat bahwa setiap orang yang pernah masuk penjara adalah jahat. “Bagaimana orang mau berbuat baik, kalau masyarakat berpanfangan demikian,” tutur Apen.
Sementara kegiatan-kegiatan yang dilakukan Kamanaga diantaranya sosialisasi dan penyuluhan masalah hukum, social, budaya, pariwisata, pendidikan, HAM, bidang ketenaga kerjaan, seni, dan sosialisasi lainnya. “Itu dilakukan melalui bidang atau seksi, dan itu adalah kewajiban Kamanaga dalam melakukan penyuluhan,” katanya.
Kamanaga sendiri membentuk lembaga bantuan hukum (LBH), dan tugas LBH itu sendiri lanjut Apen, adalah untuk melakukan pembelaan dan pelurusan orang yang terkena jeratan hukum.
Yang jelas kata Apen, dengan dilakukannya sosialisasi dan seminar oleh Kamanaga dari tahun 2007 hingga sekarang 2013, mendapat tanggapan positif dari masyarakat termasuk pemerintah. Selain itu, sejak tahun 2013 Kamanaga menciptakan lapangan kerja dan mendirikan sebuah pesantren dengan lahan yang sudah tersedia 12 hektar, ungkapnya. (Sighar)











