Garut, BEDAnews
Empat orang pemerkosa gadis belia berusia 15 tahun, dibekuk Polres Garut, Jawa Barat. Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Garut. Empat orang pelaku pemerkosaan tersebut adalah AR (15), DG (19), Ja (18) dan Pr (19). Seluruhannya warga Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang berprofesi sebagai kusir delman.
“Mereka sempat kabur, namun kami berhasil menangkap seluruh tersangka tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi saat ditemui Bedanews.com di Mapolres Garut, Jawa Barat, Senin (17/6/2013).
Korban, jelas Dadang diperkosa secara bergilir pada hari Senin 20 Mei 2013 lalu di pemakaman umum Santiong, Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, sekitar jam 22.00 WIB.
Kejadian tersebut berawal saat korban berkenalan dengan tersangka AR dan DG di sekitar Jl Ahmad Yani, Garut. Selepas berkenalan ketiganya berjalan-jalan dan bertemu dengan Ja dan Pr, selanjutnya mereka melanjutkan perjalanan ke kawasan Pemakaman Santiong dan terjadilah perkosaan secara bergilir. “Korban memang tidak bisa melakukan perlawanan karena para tersangka mengancam akan melukai korban," tegas Dadang.
“Setelah puas memperkosa korban secara bergilir, gadis itu kemudian kembali diperkosa oleh tersangka AR di rumahnya di Kampung Cikawung, Kecamatan Karangpawitan, setelah itu korban diantar pulang ke rumahnya. setelah pulang barulah korban melaporkan kepada kedua orang tuanya bahwa telah diperkosa secara bergiliran," jelasnya.(Sighar)











