Bandung, BEDAnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, meminta pemprov Jabar untuk membantu proses pemilihan umum Bupati kabupatan Garut yang akan dilaksanakan 8 September 2013 mendatangi, dengan membantu pengamanan pada proses pilkadanya. Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi DPRD Jawa Barat H. Sugianto Nangolah, SH., MH., kepada Bedanews.com, ketika ditemui di ruang FPD DPRD Jabar, usai kunjungan Kerja Ke KPU Kab. Garut Rabu (12/6).
Komisi A DPRD Jabar menyambangi KPU Kabupaten Garut, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Garut, yang saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran calon Bupati/ Calon Wakil Bupati dari jalur independen.
Berdasarkan keterangan Ketua KPU Kabupaten Garut Aja Rowikarim, kepada Komisi A DPRD Jabar, bahwa sebanyak 22 pasangan bakal calon Bupati/ Wakil Bupati dari jalur independen sudah mengambil formulir ke KPU Kabupaten Garut. Dari 22 pasangan tersebut, 20 pasangan yang sudah mengembalikan formulir dan setelah dilakukan ferivikasi, baru pasangan A Yani-Dadang (mantan Kades) saja yang telah memenuhi persyaratan dukungan.
Dikatakan Sugianto, cukup besarnya animo masyarakat Garut untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah melalui jalur independen, mulai dari Kades, pejabat, pengusaha dan pengacara, karena sebelumnya Independen pernah menang di Garut dan tentunya ini harus menjadi perhatian serius bagi DPRD Jabar dan Pemprov Jabar.
Mengingat banyaknya pasangan calon dari jalur independen, secara tidak langsung tensi politik di Garut semakin meningkat, sehingga di khawatirkan akan terjadi gesekan. “Untuk itu, dalam pertemuan tadi, pihak KPU Garut meminta dukungan bantuan pengamanan kepada DPRD Jabar, Pemprov serta pihak kepolisian, baik berupa penambahan personil maupun anggaran pengamanan.
Diungkapkan KPU Garut, bahwa anggaran pilkada dari Pemkab Garut sebesar Rp. 47 Miliar dan bantuan Rp.3 Miliar dari APBD Jabar. Untuk itu, KPU meminta tambahan anggaran sebesar Rp. 5 Miliar lagi kepada DPRD Jabar. “Anggaran Rp. 5 miliar tersebut, untuk biaya pengamanan,” ujar Sugianto.
Melihat animo pencalonan dari jalur independen yang begitu besar, menurut Sugianto, ini harus menjadi perhatian KPU untuk lebih mencermati dan mengatur regulasi bagi calon kepala daerah dari jalur independen berupa pembatasan, agar tidak memakan biaya besar yang dapat mengganggu anggaran pembangunan nantinya.
Dalam pertemuan Komisi A DPRD Jabar dengan KPU Garut, lanjut Sugianto, terungkap juga adanya permasalahan dukungan ganda berupa KTP dan KK. Hal ini diketahui setelah tim verifikasi KPU melakukan keabsahan atas dukungan masyarakat terhadap calon pasangan dari jalur independen. Bahkan yang cukup anehnya lagi, ada foto copy KK masyarakat yang dimiliki oleh beberapa pasangan. Dan setelah diselidiki, ternyata foto copy KK tersebut didapatkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena kalau kesalahan dimulai dari tahapan awal, maka kemungkinan hasilnya akan bermasalah. Untuk itu, KPU harus bekerja keras mengantisipasinya. Jangan sampai kasus pilkada di daerah lain terjadi juga di Kab Garut, ujarnya.
Atas permasalahan tersebut, Komisi A menghimbau kepada Pemprov Jabar, Pemkab Garut dan KPU Garut, untuk memberikan perhatian dan dukungan khusus terhadap pilkada Garut, karena di Garut tensi kini politiknya cukup tinggi.
“Selain itu juga, KPU Garut pada saat melakukan ferivikasi baik terhadap calon pasangan independen maupun dari jalur parpol harus tegas dan transparan, karena kalau tidak bisa terjadi masalah,” pungkas Anggota Fraksi Partai Demokrat dari Kota Bandung dan Cimahi ini. (hermanto)











