BANDUNG, BEDAnews.com – Diduga terlibat KKN atas dana Banprov (bantuan Provinsi) di daerah pemilihannya Kab. Indramayu, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat berinisial ARM setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Senin (16/11/2020) malam akhirnya di tahan oleh pihak KPK, di Jakarta.
Terkait dengan hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, S.Pd., M.Hum., menyebutkan kasus yang melanda saudara ARM, itu sudah masuk ranah hukum. Jadi kita harus hormati pihak KPK dan biarlah proses terus berjalan.
“Selama proses hukum berlangsung di KPK, Lembaga Dewan aja tidak bisa melakukan intervensi, apalagi BK. Untuk itu, saya kira BK tidak ada kompetensinya untuk memberikan tanggapan lebih jauh”, sebutnya kepada wartawan melalui handsetnya, Selasa (17/11/2020).












