Bandung, BEDAnews
Menjadi seorang freelancer adalah sebuah pilihan. Meski dunia kerja begitu beragam, seperti menjadi pegawai BUMN, PNS, TNI atau Polri, perusahaan swasta dan membuka usaha sendiri namun dunia freelancing dianggap lebih menantang dan mandiri.
“Namun sayangnya meski secara materi bisa dibilang cukup, sebagai freelancer kami memiliki sejumlah konsekuensi yang secara umum belum bisa tercover,” ujar Divisi Humas Koperasi Freelancer Indonesia, Awan Rimbawan, MISD di sela-sela acara Kumpul Freelancer Indonesia, di Café De Tuik, Jalan Bojeng Koneng Atas Bandung, (2/10).
Awan menambahkan, atas dasar inilah, pentingnya sebuah lembaga berbasis kepercayaan komunitas sebagai solusi yang tepat. “Dengan adanya lembaga formal para freelancers akan terbantu dalam pengajuan polis untuk asuransi (mis. JAMSOSTEK yang mensyaratkan kelompok berbadan hukum), pendukung slip gaji (untuk assesment perbankan), wadah sosialisasi, advokasi, serta berpartisipasi lebih dalam kegiatan maupun bisnis di masyarakat (mis. pelatihan atau expert advice/service),” papar Awan lagi.
Lembaga formal yang paling cocok, tambah Awan lagi adalah Koperasi yang merupakan asosiasi profesi dan bukan unit usaha. “Kebutuhan modal relatif minimal dibanding mendirikan perusahaan,” lanjut Awan.
Acara Kumpul Freelancer Indonesia ini merupakan yang pertama, sekaligus juga merupakan launching Koperasi Freelancer Indonesia. Dalam acara ini juga dibahas tentang wawasan dan skill freelancer, edukasi bisnis dan training bagi freelancer serta sharing “memilih Karir Freelancing” dengan pembicara Eko Suprapto Wibowo dan Adityo Dimas Anindito. ”Alhamdulilah, anggota KFI sudah 56 orang se Indonesia, mudah-mudahan terus bertambah,” pungkas Awan. (Lanie)











