Garut, BEDAnews
Majelis Ulama Indoneisa Garut menilai, hingga saaat ini belum ada penurunan yang signifikan dari jumlah jemaat Ahmadiah. Ketua MUI Garut, Agus Soleh mengatakan jumlah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Garut sebanyak 1200 orang dan tersebar dibeberapa kecamatan.
Artinya, dari tahun ke tahun belum ada penurunan yang sangat signifikan. Memang ada beberapa pengikut yang di Islamkan kembali, tapi hanya sebagian kecil saja, katanya kepada BEDAnews.com, Jumat (24/5) usai menghadiri acara pembentukan Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah di Hotel Alamanda Jalan Raya Samarang.
Agus Soleh mengaku telah menghimbau MUI kecamatan agar terus memantau dan memberikan pemahaman kepada para pengikut Ahmadiyah bila di daerahnya terdapat para pengikut Ahmadiyah. Karena, MUI sangat tegas dengan fatwanya agar dibubarkan atau dibekukkan Ahmadiyah.
Seperti yang tertuang dalam SKB tiga menteri, persoalannya yang berhak melarang dan membubarkan Ahmadiyah bukan MUI tetapi pemerintah, hanya dalam melaksanakan ini semua pihak harus dapat menjaga diri tidak perlu emosi dan anarkis, pungkasnya. (Sighar)