Cimahi, BEDAnews-
Upaya penanggulangan dan pencegahan narkotika obat terlarang dan zat adiktif lainnya (Nafza), perlu dilakukan disemua lini kehidupan masyarakat. Karena jika terus dibiarkan akan mempengaruhi masa depan bangsa ini.
Menurut Ketua Umum Yayasan Perempuan Merah Putih Mandiri Enni Eryani Hoesien, MBA, untuk memulihkan korban narkoba tersebut selain dilakukan melalui rehabilitas, juga diperlukan sentuhan yang baik kepada korban Napza. “Kami di Yayasan Perempuan Merah Putih Mandiri melakukannya dengan cara keibuan, sehingga korban bisa diarahkan dan dicegah untuk tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” terangnya, saat pelaksanaan Focus Grup Diskusi (FGD) Stop Narkoba Tingkatkan Prestasi dan Kreativitas Untuk Produktifitas bagi Anak Bangsa, yang digelar Senin (20/5) di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Jalan Amir Machmud Kota Cimahi.
Menurut Enni, yang harus dilakukan bagi korban penyalahgunaan narkoba adalah, bagaimana dia bisa mandiri untuk menyongsong kehidupannya lebih baik. Untuk mencapai kearah itu dibutuhkan peluang supaya mereka bisa produktif dan kreatif. Jika kesempatan sudah ada maka untuk meraihnya diperlukan beberapa langkah supaya para korban penyalahgunaan narkoba bisa mandiri.
Disebutkannya, ada tiga langkah yang harus dilakukan yaitu dengan cara bekerja keras, bekerja cerdas, dan yang ketiga merupakan perpaduan antara hoki atau keberuntungan dengan cara bekerja keras dan bekerja cerdas. “Tujuan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional bagi korban penyalahgunaan narkoba adalah bagimana mereka bisa mandiri, hal itu bisa diraih jika ketiga langkah tersebut dilakukan,” paparnya.
Hal yang sama disampaikan Direktur Pasca Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyono menyebutkan, data yang dihimpun hingga saat ini jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia ini sedikitnya ada 4 juta orang. Jawa Barat sebagai provinsi yang memiliki jumlah penduduk yang sangat padat, termasuk dalam urutan pertama di Indonesia. “Setiap tahun menurut para ahli ekonomi, jika dihitung uang yang beredar dalam transaksi narkoba ini mencapai sekitar Rp 40 Trilliun, itu merupakan cost yang cukup tinggi jika dinilai secara ekonomi,” sebutnya.
Sementara itu, dalam menangani rehabilitasi terhadap para korban narkoba, yang dilakukan BNN adalah selain mengurangi jumlah ketergantungan korban narkoba. Pasca rehabilitas, para korban diberikan sejumlah bimbingan supaya mereka memilki keahlian sehingga bisa hidup mandiri dan mampu menyongsong kehidupan yang lebih baik. (Bubun M)











