• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » UU Ciptaker Sengsarakan Manusia dan Rusak Semesta

UU Ciptaker Sengsarakan Manusia dan Rusak Semesta

Oleh : Putriyana

admin by admin
11 November 2020
in Tak Berkategori
0
PUTRIYANA

PUTRIYANA

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah protes masyarakat dan serikat buruh, pemerintah dan DPR tak bergeming. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dikebut dan telah sah menjadi undang-undang dalam sidang paripurna parlemen, Senin (5/10/2020). Pasal-pasal kontroversial bermunculan, terutama soal ketenagakerjaan. Di samping itu, terkait isu lingkungan hidup dalam aturan sapu jagat itu pun tak kalah pelik. Alih-alih menjamin kelestarian alam, beberapa pasal justru bertolak belakang dengan hal tersebut dengan dalih menggenjot investasi. Secara garis besar, UU Cipta Kerja menghapus, mengubah, dan menetapkan aturan baru terkait perizinan berusaha yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

BeritaTerkait

Sekda Jabar Ajak Inohong Sunda Bangun Jabar

14 Juli 2025

Kendalikan Inflasi, Kodim 0105/Abar Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dan Dinas Pangan Gelar Pasar Murah

14 Juli 2025
Page 1 of 11
12...11Next
Previous Post

Yana Mulyana: Sekolah Harus Bisa Membuat Siswa Merasa Nyaman

Next Post

Kampanyaken 3M, Dinkes Kota Bandung Bakal Bagikan Ratusan Masker

Related Posts

Edukasi

Sekda Jabar Ajak Inohong Sunda Bangun Jabar

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Kendalikan Inflasi, Kodim 0105/Abar Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dan Dinas Pangan Gelar Pasar Murah

14 Juli 2025
Anggota DPR RI Teti Rohatiningsih bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sosialisasi program makan bergizi gratis.
News

Anggota DPR RI Ingatkan Waspada Penipuan dalam Program Makan Bergizi Gratis

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 08/Bakongan Komsos Dengan Warga Saat Anjangsana Rutin

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai, Kasdim 0107/Aceh Selatan Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SMK Dalam Masa MPLS

14 Juli 2025
Next Post
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita

Kampanyaken 3M, Dinkes Kota Bandung Bakal Bagikan Ratusan Masker

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021