BANDUNG, BEDAnews.com – Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin (gakplin) Inpres No. 6 thn 2020, yang dilaksanakan di RW 10 Kelurahan Kebon Jayanti, Rabu (11/11/2020).
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin tersebut melibatkan personil Tni, Polri, Forkom dan Linmas Kec.Kiaracondong dilaksanakan sekitar jam 8 pagi secara stasioner dan mobile.
Kapolsek Kiaracondong Kompol. Asep Saepudin berharap warga dapat lebih disiplin terhadap protokol kesehatan, karena saat operasi yustisi masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
“Walau dalam operasi yustisi ini masih ditemukan pelanggaran, namun saya berharap warga dapat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” katanya. (Ricard)