Bandung, BEDAnews
Dua kali mangkir dari pangggilan penyidik Polda Jabar, Aceng Fikri mengaku sakit radang tenggorokan. Hal tersebut diungkapkan salah seorang anggota tim kuasa hukum Aceng Fikri, Ratu Lenny Anggraeni.
“Sudah satu minggu Pak Aceng Fikri sakit radang tenggorokan, jadi tak bisa hadir hari ini,” kata Lenny kepada wartawan, Kamis (2/5) di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Bandung.
Lenny yang datang ke Subdit IV Renata Unit Susila Direskrim Umum Polda Jabar sekitar pukul 11.30 siang, langsung masuk ke ruang Unit Susila sambil membawa surat sakit dari dokter yang menerangkan kondisi kesehatan mantan Bupati Garut ini.
Tak sampai 15 menit, Lenny yang mengenakan blus ungu dan rok hitam ini pun bergegas meninggalkan Mapolda Jabar. “Mudah-mudahan minggu depan bisa hadir,” ujar Lenny sambil berlalu.
Sementara itu, dua kali ketidakhadiran Aceng Fikri untuk diperiksa penyidik Polda Jabar dinilai mengganggu proses penyidikan. Aceng dianggap mengulur-ulur waktu penyelesaian kasus penghinaan dan pencemaran nama baik pada mantan istrinya Fany Oktora.
"Kan tidak bisa dipaksakan juga, masih kita maklumi lah," tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (2/5).
Martin menambahkan, kuasa hukum Aceng menjanjikan akan mendatangkan Aceng pada Rabu (8/5/2013) mendatang. "Dilihat dari surat dokter kan istirahatnya hanya 4 hari. Seharusnya ya pekan depan ya bisa hadir," katanya.
Karena pengacara Aceng menyatakan kesanggupan, Polda Jabar menyatakan tak akan mengeluarkan surat panggilan kedua untuk Aceng. Jika pengacara tak juga bisa menghadirkan, maka Polda akan mengeluarkan surat panggilan kedua hingga ketiga.
Martin menyatakan, jika nantinya sampai panggilan ketiga Aceng tak juga bisa hadir masih dengan alasan sakit, Polda Jabar bisa saja mendatangkan dokter untuk memeriksa Aceng dan melakukan jemput paksa. ”Kita lihat dulu minggu depan,” pungkasnya. (Lanie)











