Bandung, BEDAnews
Akibat proses persiapan dan perencanaan yang dilakukan oleh Dinas Olah Raga dan Pemuda (disorda) Jawa Barat tidak matang, proyek pembangunan sarana olah raga Arcamanik dengan anggaran lebih Rp. 150 Milyaran yang dilakukan secara multiyears atau pembiayaan secara tahun jamak, dinilai sebagai salah satu proyek multi years yang gagal dari 7 proyek pembangunan yang dibiayai secara multi years.
Hal ini diungkapkan anggota Pansus LKPJ Gubernur 2012 DPRD Jabar, Ujang Fahpulwaton kepada Bedanews.com di DPRD Jabar, usai rapat kerja dengan Disorda Jabar membahas hasil kunjungan dan evaluasi lapangan, Selasa (23/4) malam di Bandung.
“Apabila sampai 12 Juni ini tidak selesai sesuai batas waktu yangh diatur oleh Perda multiyears no 14, tentu ini adalah salah satu bagian dari kegagalan program multiyears yang 7 item, berarti sor Arcamanik Gagal,” tegasnya.
Ini merupakan kegagalan eksekutif dalam merencanakan sebuah program yang sudah diatur anggaran, sudah diatur waktunya, seyogyanya harus ada yang bertanggungjawab atas dalam hal ini, dalam ketidak beresan sebuah perencanaan, persiapan yang menyebabkan gagalnya pembangunan sesuai dengan yang ditentukan.
Dari hasil evaluasi lapangan sampai hari ini pembangunan fisik baru mencapai 25 % yang dilakukan oleh PP (Proyek Pembangunan) dan 7 % oleh Prambanan. Menurut Ujang, “Dalam hitungan hari 11 Juni itu tinggal 1 bulan 10 hari lagi dan itu harus sudah beres sebelum 12 Juni dari sisi apapun dari factor cuaca, social, Haqul yakin tidak akan selesai!..” ungkap fungsionaris Hanura itu.
Sementara mengenai kemungkinan untuk dilajutkan lagi pembangunannya, Ujang menyatakan itu harus ada perdanya lagi dan itu juga tergantung apakah pada prolegda (program legislasi daerah) 2013 hal ini dimasukkan atau mungkinkah ada prolegda untuk hal-hal accident seperti ini?, pungkasnya. (hermanto)











