Bandung, BEDAnews
Dirut BJB salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Jabar, Bien Subiantoro yang saat ini tengah mendapat sorotan terkait dengan dugaan telah terjadinya beberapa permasalahan yang membelitnya hingga sampai harus diperiksa oleh Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, beberapa kali tidak menghadiri rapat kerja dengan Pansus LKPJ gubernur Jabar.
Sebuah sumber yang sempat dihubungi bedanews.com menyatakan tidak ikut dengan urusan lainnya. “Itu urusannya pidana, urusan kita adalah urusan internal yang kita tanyakan pertama analisis kreditnya seperti apa apabila tidak ada kesesuaian antara jamaninan dengan kredit berarti ada intervensi politis,” ungkapnya
Sementara anggota Pansus Didin Supriadin kepada wartawan menyatakan di Bandung Selasa (23/4), “Ketidak hadiran Bin Subiantoro, membuat rencana pansus LKPJ untuk mengklarifikasi masalah BJB di Surabaya dan pembangunan BJB Tower di Jakarta serta untuk mempertanyakan perkembangannya yang sampai harus diperiksa oleh BI, PPATK, KPK dan Kejaksaan Agung, akhirnya terganjal dengan sikap Dirut Bank BJB yang tidak bersikap kooperatif dengan mangkir pada tiga pertemuan yang diagendakan oleh Pansus LKPJ,” ungkapnya.
Dirut Bank BJB dinilai harus bertanggung jawab atas kemelut hukum yang terjadi di dalam bank yang merupakan salah satu BUMD Jabar, oleh karena itu DPRD Jawa Barat berencana akan merekomendasikan pergantian Direktur Utama (Dirut) Bank Jabar Banten (BJB) Bien Subiantoro, ungkapnya.
“Kami kan sudah tiga kali mengundang Dirut BJB tapi mangkir. Kami tidak akan memaksakan kalau Dirut BJB tidak kooperatif seperti itu. Tetapi demi kredibilitas lembaga kedewanan, kita akan keras di dalam rekomendasi politik yang kita buat, bisa saja Pansus LKPJ mengusulkan agar Dirut Bank BJB diganti dan bertanggung jawab atas kejadian atau persoalan-persoalan yang ada di BJB”.
Dijelaskan Ketua komisi E DPRD Jabar ini, Bank BJB menjadi bahan kajian Pansus LKPJ karena pansus memeriksa kinerja Pemprov Jabar selama satu periode atau lima tahun terakhir, sehingga kajian mengenai BJB menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rekomendasi-rekomendasi Pansus keseluruhan.
Jika rekomendasi penggantian Dirut Bank BJB tersebut dicantumkan dalam hasil akhir Pansus, DPRD tetap mengharapkan mekanisme yang ada yaitu diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan harapannya Bank BJB kembali kondusif dan cara penyelesaian masalah pun berlangsung baik, pungkasnya. (hermanto)











