• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Divonis 4 Tahun Penjara

Boed by Boed
4 November 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BANDUNG, BEDAnews – Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat, divonis 4 tahun  penjara. Denda Rp.400 juta jika tidak dibayar diganti kurungan selama 6 bulan.

Selain dari hukuman penjara Hery Nurhayat dihukum membayar uang penganti senilai Rp.1,4 miliar, jika tidak dibayar hukuman ditambah selama 1 tahun penjara. Pembacaan Vonis majelis hakim yang diketuai Benny T Eko Supriadi di Pengadilan Tipikor  pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (4/11/2020).

Vonis majelis hakim tersebut sama berat dengan tuntutan Penuntut Umum KPK. Namun mengenai uang penganti lebih rendah dari tuntutan yang dalam tuntutan senilai Rp.3,5.miliar.

Dalam pertimbang amar  majelis hakim menyebutkan Herry Nurhayat telah terbukti melakukan korupsi dalam kegiatan pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung bersama mantan anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025

Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

25 September 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

DPRD Lampung Akan Adopsi Sosialisasi 4 Pilar DPRD Jabar

Next Post

Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Kejaksaan Tinggi Berkualitas Pemantapan Tahun 2020

Related Posts

Headline

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025
TNI-POLRI

Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

25 September 2025
TNI-POLRI

HUT ke-80 TNI, Generasi Penerus Pererat Tali Silaturahmi dengan Sesepuh TNI

25 September 2025
TNI-POLRI

Anjangsana TNI ke Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno: Kita Tidak Boleh Melupakan Persatuan

25 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 177 Pati TNI

25 September 2025
TNI-POLRI

TNI dan BPBD Trenggalek Sinergi Perkuat Kapasitas TRC Multisektor

25 September 2025
Next Post
Wakil Jaksa Agung, Dr. Setia Untung Arimuladi, SH, MH.,

Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Kejaksaan Tinggi Berkualitas Pemantapan Tahun 2020

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021