Bandung, BEDAnews
Sudah saatnya provinsi Jabar memiliki perda rawan bencana karena melihat telah dikategorikannya Jawa Barat sebagai daerah rawan bencana oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMVG), demikian dikatakan Didin Supriadin Ketua komisi E DPRD Jawa Barat yang menangani masalah kesejahteraan masyarakat termasuk masalah bencana alam, di Bandung Selasa (9/3)
Pernyataan Didin ini terkait dengan usulan Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf yang mengusulkan perda kawasan rawan bencana atau zona merah di Jawa Barat karena sejumlah daerahnya tergolong dalam rawan bencana seperti longsor dan banjir.
"Kami dari legislatif menyambut baik usulan tersebut dan kami akan koordinasikan dengan pusat terkait UU bencana yang ada di sana. Apakah di Jabar bisa nggak didorong oleh DPR RI terkait perda bencana," tuturnya.
Saat ini tidak semua kabupaten/kota di Provinsi Jabar memiliki Perda Badan Penanggulangan Bencana Daerah sehingga pihaknya meminta kepada BPBD untuk lebih aktif lagi. Selain perda, hal lain dalam mengatasi masalah bencana daerah adalah peta daerah-daerah rawan bencana yang nantinya akan menyangkut program dan penganggaran yang disusun DPRD bersama Pemprov Jabar.
"Tetapi, BPBD Jabar harus proaktif juga mensinergikan dengan peta yang dimiliki pusat. Karena menangani persoalan bencana nggak bisa sendirian, untuk penyusunan peta bencana juga menurutnya harus koordinasi dengan daerah dan BPBD harus proaktif turun ke bawah dan pusat," jelas anggota FPD Jabar ini.
Karena itu Didin berharap BPBD tingkat kabupaten/kota bergerak semaksimal mungkin dalam penyusunan peta rawan bencana dan BPBD Provinsi harus proaktif mendekati daerah yang belum memiliki BPBD. (hermanto)











