Garut, BEDAnews
Banyak faktor menjadi penyebab munculnya kekerasan terhadap perempuan di Garut, antara lain rendahnya pendidikan dan sistem kekeluargaan patriarki serta dukungan pemerintah juga belum maksimal. “Memang ada kecenderungan kasusnya meningkat, dan itu kelihatannya lebih karena kondisi ekonomi,” kata Penanggung Jawab Paguyuban Perempuan Garut (PPG), Nita K Widjaya, kepada BEdanews.com, Senin (8/4).
Nita yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Garut, menyebutkan dari sekitar 121 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditanganinya, 68% diantaranya berupa kekerasan terhadap perempuan. Kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut menyangkut kekerasan seksual, psikis, penelantaran, rumah tangga, dan ekonomi. Kasus terjadi tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Garut.
Sedangkan kasus perkawinan di bawah umur, ada sekitar 6% dari 68% kasus kekerasan terhadap perempuan ini. Penyebabnya antara lain karena ketidaktahuan, ‘kecelakaan’ atau MBA (married by accident) dan ekonomi, kata Nita yang akrab disapa Bunda Nita dan kekerasan terhadap kaum wanita di Garut harus dimusnahkan.
Dia mengingatkan, semua pihak agar mengenali setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan juga anak, serta segera menyikapinya dengan memprosesnya ke ranah hukum.
PPG sendiri siap menampung korban kekerasan, dan mendukung proses pemulihannya. “Siapapun yang merasa jadi korban kekerasan, silahkan datang ke alamat kami di Komplek Paseban 2 Blok C Nomer E7 Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul,” ujarnya.
Terkait kasus yang menimpa Fany Octora (18), Nita menegaskan pihaknya kini sedang memfokuskan perhatian untuk mendukung pemulihan Fany agar tidak terus menerus merasa trauma.
“Kita berharap korban tidak dieksploitasi pihak tertentu. Anak ini membutuhkan kejelasan status, legalitas, dan masa depan. Siapapun jadi korban kekerasan, kita dukung pemulihannya. Terlepas apakah dia korban publik figur, tokoh politik, atau masyarakat biasa,” tandas Nita.
Fany Octora sendiri terindikasi kuat menjadi korban perkawinan di bawah umur dengan sejumlah kemelut menyertainya. Dia santri Pesantren Al Fadilah Balubur Limbangan asal Kampung Cukanggaleuh Desa Dunguswiru Kecamatan Balubur Limbangan sempat dinikahi Bupati Garut Aceng HM Fikri pada 14 Juli 2012. Namun berselang empat hari kemudian, 18 Juli 2012, dia diceraikan begitu saja lewat pesan SMS. (Sighar)











