• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gunakan Sabu, Caleg DPRD Kota Bandung Diamankan

Gunakan Sabu, Caleg DPRD Kota Bandung Diamankan

Asep Budi by Asep Budi
8 April 2019
in Tak Berkategori
6
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews,

Seorang calon anggota legislatif diciduk polisi karena tertangkap tangan menggunakan narkotika jenis sabu. AM (40), caleg DPRD Kota Bandung, ditangkap saat menerima barang haram tersebut dari seseorang.

"Kami menangkap seorang caleg dari salah satu partai yang maju untuk DPRD Kota Bandung," ujar Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Enggar Pareanom, di Markas Polda Jabar, Senin (8/4).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Ajun Komisaris Besar Irfan Nurmansyah menerangkan, jika yang bersangkutan ditangkap saat sedang menerima sabu dari CRP (27), di kawasan Dago, Kota Bandung.

BeritaTerkait

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025

Karya Bakti Merah Putih Satgas 126 dan Warga Umap: Kerja Bareng, Ngopi Bareng

17 Juli 2025

“Kita sebelumnya mengamankan CRP yang akan mengirimkan barang ke AM,” tukas Irfan.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Dewan Jabar Sinyalir Ada BUMD Yang Belum Memberikan Deviden

Next Post

Panglima TNI Bersama Wakapolri Didampingi Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Pondok Buntet

Related Posts

Ragam

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Karya Bakti Merah Putih Satgas 126 dan Warga Umap: Kerja Bareng, Ngopi Bareng

17 Juli 2025
SUMPAH ADVOKAT-Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. (Foto: Dok. DePA-RI).
Hukum

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

17 Juli 2025
News

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

17 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Berikan Pelatihan PBB pada Kegiatan MPLS SMA Taruna Muhammadiyah

17 Juli 2025
Edukasi

H. Renie Rahayu Fauzi Ungkapkan Kebahagian di Harlah PKB ke 27

17 Juli 2025
Next Post

Panglima TNI Bersama Wakapolri Didampingi Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Pondok Buntet

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021