• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Sidang DPRD Jabar Sahkan Perda Kewirausahaan

Sidang DPRD Jabar Sahkan Perda Kewirausahaan

Asep Budi by Asep Budi
12 Februari 2019
in Tak Berkategori
5
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung BEDAnews.com

Jawa Barat kini memiliki Peraturan Daerah Kewirausahaan, Perda  yang baru saja ditetapkan  dalam sidang Paripurna DPRD jabar yang molor hingga 1 jam lebih.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Ineu Purwadewi Sundari dan tiga orang wakilnya itu, hadir juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wakil gubernur UU Ruzhanul Ulum, serta kepala OPD dilingkungan setda Jabar.

Ketua Pansus V DPRD jabar yang membahas Perda Kewirausahaan  Teuku Hanibal di hadapan sidang memaparkan maksud dan tujuan Perda Kewirausahaan.

BeritaTerkait

Pengurus APKASI Dikukuhkan Mendagri, Kang DS : Siap Wujudkan Visi Besar Presiden Prabowo

17 Juli 2025

Dari Trenggalek untuk Negeri, Dandim dan Kapolres Satukan Visi Jaga Keamanan Daerah

17 Juli 2025

Perda ini dimaksudkan  untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif, dan berwawasan lingkungan dalam rangka membangun perekonomian daerah yang berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan di Jawa Barat.

“(Perda Kewirausahaan) bertujuan untuk menciptakan sebuah ekosistem kewirausahaan yang efisisien sehingga mendorong daya saing produk daerah provinsi” Papar Politisi PPP Jabar yang mantu dari mantan Wapres Hamzah Haz.

Selain hal tersebut tujuan dari Perda ini meliputi fasilitasi serta standarisasi wirausaha produk yang akan dihasilkan. Sehingga produk yang dihasilkan dapat berkelanjutan di pasar nasional dan internasional, dan mendorong kapasitas usaha para pelaku wirausaha di daerah.

“Berbagai materi dan klausul yang dinilai penting telah disepakati untuk dimasukan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih baik di Jawa Barat” katanya.

Teuku berharap, Pemprov Jawa Barat segera melakukan sosialisasi Perda yang dimaksud agar para pelaku wirausaha dapat segera mengetahui dan memahami serta mengimplementasikannya secara nyata.

“Setelah Perda ini disahkan kami berharap Perda kewirausahaan ini  dapat segera disosialisasikan dan diimplementasikan secara nyata, dan gubernur segera membuat Pergub sebagai tindak lanjut dari pengundangan Peraturan”.@

Previous Post

Jabar Bangun 3 TPA Berbasis Teknologi

Next Post

SIAP dan K-Mob diharapkan Tingkatkan Kwalitas Kinerja dan Disiplin ASN Setwan

Related Posts

Edukasi

Pengurus APKASI Dikukuhkan Mendagri, Kang DS : Siap Wujudkan Visi Besar Presiden Prabowo

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Dari Trenggalek untuk Negeri, Dandim dan Kapolres Satukan Visi Jaga Keamanan Daerah

17 Juli 2025
Headline

Kemenkum Banten Verifikasi Warga Negara Asing Calon WNI

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Jaga Disiplin dan Moral ! Pesan Tegas Kasad pada Upacara bulanan 17-an

17 Juli 2025
Hukum

TKW Asal Cianjur Diduga Menjadi Korban Trafficking, Keluarga Korban Mengadu

17 Juli 2025
Ekonomi

Kades Kedungori Salurkan BLT DD, Bulan Juli Tahun 2025

17 Juli 2025
Next Post

SIAP dan K-Mob diharapkan Tingkatkan Kwalitas Kinerja dan Disiplin ASN Setwan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021