Ciamis.BEDAnews
Sekdes Hujungtiwu, Bubun Abdurrohman mengakui ada keterlambatan uang hasil penjualan pohon di tanah panganonan Desa Hujungtiwu masuk kas desa, dan kini uang senilai Rp 8,3 Juta telah masuk menjadi PADes Hujungtiwu Tahun Anggaran 2019.
Pengelola kegiatan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di tanah pengangonan Desa Hujungtiwu ini memberikan keterangan saat di konvirmasi atas pemberitaan http://www.bedanews.com/bpbn-ciamis-cium-aroma-kepentingan-pribadi-atas-penebangan-kayu-belasan-hektre-tanah-panganonan selasa (29/1/2019) di Kantor Desa Hujungtiwu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis. Didampingi PJ Kades, Tarjo dan Kaur Ekbang, ia membantah ada kepentingan pribadi, dan mengakui pernah ketemu Dedy dari BPBN dan memberikan keterangan yang di yakini sepertinya terjadi misskomunikasi.
Ini dijadikan pembelajaran baginya “Walaupun nilainya dikira tidak akan jadi permasalahan dan memang sedikit, tapi pembelajaran bagi saya mau sekecil apapun uang harus segera, mungkin PAD harus segera dimasukan kas desa” kata Bubun, tujuannya BLU memang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Memang disana ada penebangan dan juga ada penanaman 12000 pohon, dan itu memang manusia itu tidak ada yang sempurna” ujarnya, ia menambahkan pelaksanaan penebangan dilaksanakan oleh kelompok pengelola masing-masing dan baru masuk sebagian waktu itu menunggu hasil keseluruhan setoran dari masing-masing kelompok, pada saat ini memang semuanya sudah ia setorkan ke kas desa jadi PADesa TA 2019 ”Itu atas kesepakatan panitia penebangangan karena itu mungkin dibentuk panitia penebangan dari para penggarap hasilnya diterima oleh panitia penebangan dan dari panitia penebangan disetorkan ke Kas desa” katanya.
Ada dua yang menjual, pertama oleh dirinya dan yang kedua yakni, tiga kelompok di tebang oleh masing-masing “Dihargai oleh masing-masing nanti setornya setelah terima uang dari BLU, itu penyetorannya yang tiga kelompok artinya dipakai BOP dulu oleh kelompok tidak segera disetorkan, di desember 2018 tengnya hasil kesepakatan disetorkan dan masuk PADes 2019, nanti pengalokasian selanjutnya dari PADes akan dimusywarahkan bersama BPD” ujar Bubun.
Pada kesempatan itu, Kasi Ekbang menyela dan memberikan penjelasan pihak desa membentuk panitia dalam musyawarah desa berikut BPD. “Panitia penebangan itu ada 5 orang, dari perwakilan kadus 2 orang, BPD 1 dan dari desa 2 orang berikut saya sendiri Ekbang selaku panitia tim teknis dilapangan” selanya.
Sementara itu, PJ Kades Hujungtiwu, Tarjo mengatakan merasa senang di datangi awak media untuk mengklarivikasi dan mengedepankan hak jawab, menulis berita menghadirkan asas praduga tak bersalah dengan dugaan dan indikasi “Saya baru tadi mengetahui ada beritanya, dari awal masuk menjadi PJ sudah membaca situasi Hujungtiwu bertanya kepada sekdes, ketika ada asset desa yang diolah hal ada penghasilan berarti itu kan milik masyarkat Hujungtiwu, otomatis harus masuk ke kas desa. Hanya saat itu saya tahu belum terkumpul semua, saya meyakinkan dari ketua kelompok yang menggarap di areal tersebut belum terkumpul, setelah terima dari pengelola BLU segera memasukan uangnya ke kas desa” Kata PJ Kades, setelah ada gelagat prasangka tidak baik ia mengadakan sosialisasi-sosialisasi ke tiap dusun dan terakhir kemarin di dusun Pasirsugih termasuk membahas soal terkait PADes.
Ditempat berbeda sebelumnya, Camat Panjalu, H Erwin Hermawan mengatakan Kalau memang di situ terjadi hasil penebangan uangnya di pakai seseorang dan terbukti tidak masuk kas desa maka, ia akan melakukan pembinaan terhadap aparatur desa tersebut “Kalau semua hasil dari semua potensi desa yang asset desa adalah kewenangan desa, berarti harus masuk, apabila kewenangan desa tidak dimasukan ke kas desa ya salah, harus masuk dulu PADes yang nanti perencanaan keluar atau pengalokasiannya jelas untuk apa, kemana termasuk dipinjamkan” ujar Camat. (abraham)