Bandung, BEDAnews.
Mengaku menjadi anggota polisi, SH9(29) akhirnya dibekuk petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap SH (29).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka melakukan penipuan melalui media sosial dengan menggunakan akun Instagram atas nama sigit32Ind.
"Dalam akun media sosial itu, tersangka menggunakan atribut, seolah-olah yang bersangkutan adalah anggota Polri," ujar Trunoyudo, di Markas Polda Jabar, Selasa (22/1).
Truno menyebut, dengan mengaku sebagai anggota kepolisian, tersangka leluasa melakukan tipu daya kepada korbannya.
Dua perempuan menjadi korban penipuan tersangka. Karena percaya jika SH adalah polisi, korban meminta bantuan kepada tersangka untuk melakukan pengurusan masalah kepolisian, seperti penipuan atau penggelapan.