BANDUNG, BEDAnews
Seluruh Pejabat Eselon II dan Direksi BUMD di lingkungan Kota Bandung, menghadiri Pembinaan Hukum bagi Aparatur dan Direksi BUMD di lingkungan Pemkot Bandung, yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lt 3 Balai Kota Pemkot Bandung (31/1).
Sekertaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi dalam pengarahannya menyebutkan, tujuan kegiatan adalah agar setiap jajaran Eselon II dilingkungan Pemkot Bandung dapat meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan pengeloaan keuangan dan barang milik daerah.
Menurutnya, masih banyak pejabat-pejabat dilingkungan pemerintahan Kota Bandung yang terjebak dalam masalah-masalah pusaran hukum, karena adanya kekosongan atau celah hukum pada saat melaksanakan tugas sebagai seorang aparatur Negara. “Yang terpenting ialah ada titik pemberangkatan kedepan agar tidak terjadi lagi kesalahan muncul di kemudian hari,” ujar Edi mengingatkan.
Dengan melek hukum, maka lanjut Edisis, para Aparatur Pemerintah dapat terhindar dari kegamangan dalam melaksanakan tugasnya , sehingga akan dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan mengeluarkan kebijakan – kebijakannya.
“Tata kelola pemerintahan yang baik adalah merupakan faktor utama dalam melaksanakan pelayanan dalam upaya mensejahterakan masyarakat dan hal ini dapat ditempuh dengan Standar ISO dalam pelayanan, terintegrasinya sitem Birokrasi pelayanan publik dan perubahan pola pikir pada interpretasi hukum sebagai kontrol dalam pelaksanaanya,” tambah Edi.
Dalam kesemptan tersebut, Edi berharap Pembinaan Hukum seperti ini dapat terus dilanjutkan dan kalau memungkinkan pada setiap trimester akan diadakan. “Mudah-mudahan hari ini kedepan perbaikan secara nyata dilingkungan birokrasi kita akan semakin membaik dengan indikator kinerja yang meningkat, pelayanan semakin membaik, ekspetasi masyarakat semakin puas dan aparatur yang terjerat masalah hukum akan semakin berkurang.” (Bd)











