BANDUNG, BEDAnews.com – Badan Eksekitif Mahasiswa (BEM) FKIP Universitas Pasundan (Unpas), mengkaji polemik Omnibus law atau undang-undang Cipta Kerja, via zoom yang ditayangkan langsung oleh Channel Youtube PAS TV, Jumat (16/10/2020) lalu.
Hadir dalam acara itu Wakil Dekan III FKIP UNPAS Drs. Dindin M.Z.M., M.Pd, mahasiswa dari berbagai jurusan FKIP Unpas, guru dan masyarakat umum.
Tampil sebagai narasumber Pakar Hukum Universitas Negeri Surakarta, Dr. Isharyanto S.H., M.Hum., Koordinator PPI Dunia 20-21 Choirul Anam S.E., M.E., C.A., Ph.D, dan Pakar Kebijakan Publik Unpad, Dra. Mudiyati Rahmatunnisa M.A., Ph.D., dengan moderator Denizen Tarsidi M.Pd dosen PPKn FKIP Unpas.
Ketua BEM FKIP Unpas, M. Fahrudin dalam sambutannya mengungkapkan bahwa mahasiswa semestinya memiliki jati diri yang mempunyai citra religius, dinamis, akademis, yang didalamnya tertuang tanggung jawab intelektual, sosial kemasyarakatan, dan moral baik kepada diri sendiri maupun kepada masyarakat sekitarnya.












