BEDAnews, Garut
Meski dengan keterbatasan anggaran, Kabupaten Garut membuktikan kepercayaan pemerintah pusat sebagai kabupaten/kota percontohan nasional dalam program penerapan e-KTP (KTP elektronik). Hal itu terbukti dari 197 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Garut menduduki peringkat kedua dalam capaian realisasi perekaman data wajib KTP.
Dari 1.768.288 jiwa wajib KTP, setidaknya dari pertengahan Oktober 2011 hingga Februari 2012 telah terealisasi 60 % (944.556 jiwa) warganya terekam melalui alat pemidai bantuan pemerintah pusat.
Sontak saja Bupati Garut H. Aceng HM. Fikri terus dipuji Mendagri Gamawan Fauzi. Ia didaulat untuk mempresentasikan kiat-kiat keberhasilan dalam penerapan e-KTP di daerahnya. Secara diplomatis diakuinya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kinerja para camat beserta para ujung tombaknya, yakni para operator dilapangan yang dinilainya tidak mengenal lelah dengan berani membuka pelayanan hampir 24 jam.