CIMAHI, BEDAnews
Belasan konsumen Pusat Niaga Cimahi (PNC) mengaku tertipu oleh pengembang, karena hingga kini tak kunjung juga ada pembangunan kios yang dijanjikan. Buntutnya, mereka mengadukan hal itu kepada Pelaksana Teknis (PLt) Sekda Kota Cimahi yang juga Badan pengawas BUMD Jatimadiri.
“Kami mendatangi sekda kota Cimahi untuk mempertanyakan sejauh mana pembangunan PNC dilakukan sesuai dengan janji PT. Pilbers Nusa Perkasa, namun hingga satu setengah tahun, tidak ada kegiatan pembangunan di lokasi PNC,“ kata Sukasno, konsumen PNC, Kamis (10/1/2013).
Menurut dia, dirinya sudah menyerahkan uang muka sebesar Rp. 35 juta satu setengah tahun lalu. Sejak itu, karena kegiatannya diluar kota, ketika pulang ke Cimahi beberapa kali dilihat dilokasi pembangunan tak ada perubahan, sehingga dirinya merasa curiga atas keadaan ini.
Saat mendengar informasi bahwa Pesat akan mendatangi Pemkot, akhirnya dia ikut bergabung bersama belasan konsumen lainnya, untuk mempertanyakan kapan pembanguna dilakukan.
Tak hanya itu, para konsumenpun menuntut pengembalian uang yang sudah diserahkan kepada pengembang PNC. Pihak pengembang sudah berjanji untuk mengembalikan uang para konsumen. Dirinya belum sepeserpun menerima uang pengembalian dari pihak pengembang, sedangkan konsumen lainnya sudah ada yang menerima pengembalian.
Sementara itu, konsumen lainnya mengaku ada yang pernah mendapatkan pengembalian dari pengembang berupa cek. Setelah jatuh tempo, para konsumen menunda pencairan, namun ternyata setelah akan diambil di Bank, cek tersebut ternyata kosong. “Kami bersama dengan konsumen lainnya jelas merasa kecewa dengan ulah pengembang itu,” katanya.
Untuk memastikan keberadaan pengembang, pada minggu lalu dia menelusuri keberadaan kantor PNC yang ada di Pasirkumeli, namun kondisinya sudah kosong tak ada satupun staf atau pegawai. Karena ada informasi konsumen lainnya akan mendatangi kantor Pemkot, diapun ikut bergabung.
Hal senada disampikan Nainggolan, salah seorang konsumen PNC, Pemkot berjanji akan memfasilitasi terkait janji pihak PNC untuk pengembalian uang para konsumen. Jika sampai Jum’at ternyata tak ada realisasinya, atau deadlock maka Pemkot menghandel permasalahan ini.
Menanggapi tuntutan para konsumen, Plt. Sekda Kota Cimahi Bambang Arie Nugroho mengatakan, Pemkot sudah lama mengetahui masalah ini dan akan memfasilitasi antara PNC dan konsumen, namun belum tuntas.
“Berdasarkan informasi dari PNC, mereka masih mengurus proses analisis dampak lingkungan (Amdal) yang sampai saat ini belum selesai, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat diatasi,” ungkapnya. (Bubun)











