BANDUNG, BEDAnews
Jumlah wajib pajak yang dilimpahkan dari kantor pajak ke Pemerintah Kota Bandung, sekitar 517.000 wajib pajak. Dan sejak tanggal 2 Januari, kantor pelayanan di komplek perkantoran jalan Cianjur No. 34, Bandung ini beroperasi, sudah ada sekitar 2003 berkas yang masuk, dengan pemasukan sekitar Rp. 700 juta lebih.
Demikian dilaporkan Kepala Dinas Pendapatan Kota Bandung, H. Yossi Irianto, saat peresmian Kantor Pelayanan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kota Bandung, di komplek perkantoran jalan Cianjur No. 34, Bandung, Kamis (10/1/2013).
Kedepannya, menurut Yossi, pelayanan PBB ini sesuai dengan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola) yang baru akan dilakukan di unit-unit yang tersebar di beberapa wilayah kota Bandung.
“Nantinya pelayanan akan dilakukan oleh UPT-UPT yang tersebar di beberapa wilayah untuk lebih mendekatkan lagi kepada masyarakat dan juga memberikan pelayanan yang lebih prima lagi,” jelasnya. (Ab)











