Bandung, BEDAnews
Kepepet masalah ekonomi, Deni (22) warga Kp. Jabong Desa Curug Rendeng, Jalan Cagak Kab. Subang, mengaku terpaksa mencuri sepeda motor. Aksi nekat pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir tembak elf Bandung-Subang ini, akhirnya harus berakhir di sel tahanan Mapolsek Sukajadi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Sukajadi, Iptu M. Alfan menyebutkan, Deni merupakan anggota kawanan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Sukajadi dan sekitarnya.
“Terakhir ia beraksi mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX di sebuah gang pada siang hari,” kata Alfan di Mapolsekta Sukajadi, jalan Sukajadi, Bandung Jawa Barat, Jumat (4/1).
Menurut Alfan, Deni beraksi bersama temannya yang kini buron yakni Indra alias Jeck. Aksi pencurian yang membawa Deni akhirnya harus menghuni sel prodeo, berawal saat Deni dan Jack keluar masuk gang di Jalan Karang Tinggal mencari sasaran motor yang akan dicuri.
“Kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio milik Jack,” kata Alfan. Setelah mendapat target curian yakni sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik Andrian Wicaksono, tanpa kesulitan motor berhasil dibawa kabur setelah dibongkar dengan menggunakan kunci astag.
Mereka, kata Alfan, meninggalkan TKP dengan menggunakan motor curian. “Motor Mio milik Jack malah ditinggal di TKP,” jelas Alfan. Setelah menyimpan motor curian di sebuah tempat, keduanya kemudian kembali ke TKP untuk mengambil motor milik Jack. Saat itulah, lanjut Alfan, warga mengenali keduanya sebagai pelaku pencurian motor milik Andrian. Jack berhasil kabur, namun Deni berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Sukajadi.
Kepada polisi, Deni mengaku terpaksa mencuri sepeda motor untuk modal istrinya yang tengah hamil 5 bulan. "Istri lagi hamil. Cari uang buat lahiran. Baru sekali ini. Diajak teman," ujar Deni saat dimintai keterangan di Mapolsek Sukajadi, Jumat (4/1). Kini, Deni meringkuk di sel tahanan Mapolsek Sukajadi. Ia dijerat Pasal 363 KUH Pidana. Ayah dua anak ini terancam hukuman penjara 5 tahun. (Lanie)











