JAKARTA, BEDAnews.com – Polri akan kembali mensosialisasikan ke aparat di lapangan terkait kerja wartawan yang dilindungi Undang-undang dan tidak boleh mengalami kekerasan serta intimidasi. Meskipun sebenarnya hal itu sudah seringkali diinstruksikan.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat menerima jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Mabes Polri, dalam rangka membahas keselamatan wartawan saat meliput aksi demonstrasi di lapangan, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap para wartawan oleh aparat.
“Artinya Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan,” kata Argo Yuwono kepada Ketua Umum PWI Atal S Depari, Sekjen PWI Mirza Zulhadi dan Sekertaris PWI Jaya, Naek Pangaribuan.