• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป KLH Cimahi Peringatkan Puluhan Industri

KLH Cimahi Peringatkan Puluhan Industri

Asep Budi by Asep Budi
11 Desember 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi melakukan teguran, pengawasan dan pemantauan limbah yang dihasilkan puluhan industri. Hal itu dilakuan selain untuk mencegah pencemaran lingkungan, juga sebagai usaha pembinaan. Sedangkan untuk perusahaan yang melakukan pencemaran, KLH melakukan peringatan.

Kepala Kantor Lingkugan Hidup kota Cimahi, Maria Fitriani, didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Rida Maulina menyebutkan, sedikitnya ada 80 industri di Kota Cimahi yang dipantau terkait pembuangan limbah cair yang dibuang ke sungai.

“Kami melakukan pemantauan dan pendataan kepada 80 indsutri yang membuang limbahnya ke sungai, untuk mencegah pencemaran sungai,” kata Maria Fitriani, Selasa (11/12).

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Disebutkannya, dari 80 industri yang dipantau, sedikitnya ada 51 perusahaan industri yang diberikan peringatan dan sanksi adminsitratif. Bahkan pada tahun ini ada dua perusahaan yang disudah disidik secara hukum di tingkat Gakumdu Polres Cimahi. Pemantauan dilakukan, sebagai implementasi dari undang-undang nomor 32 tahun 2009.

Setelah melakukan pemantauan dan identifikasi, selanjutnya KLH kota Cimahi, melakukan pendataan untuk melakukan klsifikasi atas kasus yang terjadi akibat pembuangan limbah cair yang dibuang industri.

“Dari identifikasi yang kami lakukan, nantinya bisa diketahui sejauhmana pembinaan yang akan dilakukan oleh KLH. Setelah itu, KLH melayangkan surat kepada industri yang bersangkutan untuk memperbaiki pembuangan limbah cairnya, perusahaan harus memperbaiki sitem pembuangan limbah cairnya supaya tidak membuang limbah ke sungai, jika masih juga tak mengindahkannya baru kami berikan sanksi,“ sebutnya.

Fitriana menambahkan, sanksi yang diberikan kepada industri yang membuang limbah tak sesuai dengan ketentuan, diberikan sanksi sesuai dengan klasifikasinya. Bisa berbentuk peringatan administrasi, pencabutan ijin usaha atau bisa diteruskan ke ranah hukum. Namun sejumlah perusahaan industri di Cimahi mayoritas mersepon apa yang dilakukan KLH Cimahi, mereka pada umumnya segera melakukan perbaikan.

Sementara itu, Maulana (41) mengatakan, dia pernah melihat kali yang tercemar oleh limbah industri dan oli, sehingga menyebabkan air sungai berwarna hitam pekat. Diduga akibat pembuangan limbah sebuah industri di kelurahan Melong kecamatan Cimahi selatan. “Kami mengharapkan industri di Cimahi jangan membuang limbahnya yang dapat merugikan masyarakat sekitar,“ paparnya. (Bubun)  

Previous Post

Ochi, Merasa Enjoy Saat Nari Jaipong

Next Post

Kelelahan, Aceng Fikri Dirawat Di RS Kebon Jati

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Kelelahan, Aceng Fikri Dirawat Di RS Kebon Jati

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021