Cimahi, BEDAnews
Persoalan infrastruktur yang melilit Kota Cimahi saat ini, tak terlepas dari persoalan penataan ruang. Akibatnya permasalahan pemukiman dan banjir sering manjadi persoalan serius kota yang dipimpin Atty Suharti ini.
“Sejak lahir dua belas tahun lalu, Kota Cimahi memiliki persoalan penataan ruang dan infrastruktur, sehingga persoalan banjir dan permasalahan sanitas lingkungan sering kali menjadi permasalahan yang kami hadapi,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cimahi, Yusi Karim, Selasa (4/12).
Menurut Yusi, sejak Cimahi otonom, permasalahan pemukiman, infrastruktur dan ruang terbuka hijau menjadi pekerjaan rumah bagi pemkot Cimahi, dengan kondisi wilayah yang sudah hampir habis terbangun, sehingga hal yang bisa dilakukan oleh Pemkot Cimahi dalam melakukan penataan ruang lebih diutamakan pada pengendalian. Seperti memperketat penerbitan perijinan bangunan dan gedung serta perbaikan saluran dan penataan sanitasi lingkungan.
Ditambahkannya, untuk melakukan penataan ruang di Cimahi, tak bisa hanya dilakukan oleh Pemkot Cimahi, tetapi harus ada mediasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena permasalahan pemukiman yang terjadi mayoritas berada di daerah perbatasan.
“Kita lihat saja persoalan banjir yang terjadi di Kelurahan Melong yang tiap musim hujan selalu terjadi, dalam melakukan penanganan kami tak bisa hanya memikirkan Kota Cimahi saja, karena akan berdampak kepada wilayah di Kabupaten Bandung maupun Kota Bandung,“ sebutnya.
Namun hingga saat ini, kata Yusi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menganggap persoalan banjir di Cimahi merupakan salah satu prioritas, padahal menurut ukuran Kota Cimahi permasalahan penataan pemukiman merupakan hal mendesak yang harus segera ditangani.
Dengan konidisi tersebut, Pemkot Cimahi hanya memperketat perijinan pendirian bangunan dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi para pemohon. “Untuk menghindari peroslan banjir kami berpendapat supaya setiap orang atau lembaga membuat sumur resapan, supaya saat hujan air tak seluruhnya tumpah ke jalanan, namun sering kali hal itu menjadi masalah karena pemohon memiliki keterbatasan lahan dan anggaran,“ ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Cimahi Asep Taryana meminta supaya Pemprov Jabar bisa turun tangan melakukan mediasi antara tiga pemerintahan, untuk penanganan masalah banjir di Kota Cimahi.
“Persoalan banjir di Kota Cimahi sudah berlangsung selama 12 tahun dan belum terselesaikan Pemkot Cimahi hingga saaat ini, karenanya Pemprov Jabar harus menjadi mediator dalam menangani persoalan banjir, sehingga masyarakat tidak terus was-was saat musim hujan,” pungkasnya. (Bubun)












