Cimahi, BEDAnews
Perubahan kearah yang lebih baik di negara ini, masih perlu upaya yang serius dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan bangsa. “Ada tiga fase yang dilakukan di negeri ini mulai dari revolusi, reformasi dan restorasi. Jika perjuangan bangsa ini dilakukan melalui revolusi secara fisik dan gerakan reformasi yang ternyata belum membuahkan hasil, saatnya kita melakukan restorasi supaya terjadi perubahan diberbagai sendi kehidupan”.
Demikian dikatakan Ketua DPD Nasdem Kota Cimahi Asep Taryana, saat melakukan peresmian Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) Partai Nasdem Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah, Senin (3/12).
Sudah saatnya untuk merubah tatanan bangsa ini, gerakan perubahan dilakukan, yang pelaksanaannya dimulai dari diri sendiri sehingga akan merambah ke lingkungan terdekat, lingkungan kota dan menyebar ke seantero negeri.
Restorasi dibutuhkan supaya perubahan yang diinginkan masyarakat bisa diwujudkan. “Kita harus bertekad bersama untuk melakukannya, sehingga yang tidak murni terbakar masti,” ucapnya.
Hal yang sama dilakukan dibidang hukum. Untuk membantu melakukan advokasi dan konsultasi permasalahan hukum anggota partai dan masyarakat, DPD Partai Nasdem Kota Cimahi sudah membentuk Badan Advokasi Hukum (BAHU).
Ketua BAHU DPD Partai Nasdem Kota Cimahi, Yoga Irwan mengatakan, pembentukan BAHU merupakan sarana untuk melakukan konsultasi dan advokasi hukum bagi masyarakat, khususnya anggota partai Nasdem.
“BAHU merupakan badan yang diberikan otoritas penuh untuk melaksanakan advokasi hukum, namun tak melenceng dari kebijakan yang ada pada partai,’ katanya.
Prakteknya, dalam melaksanakan advokasi dan konsultasi hukum tersebut, BAHU tak semata melakukan advokasi dan pembelaan kepada anggota Nasdem saja, namun lebih dari itu melakukan juga advokasi kepada masyarakat luas. (Bubun M)











