• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Balon Cagub-Cawagub Penyakitan Bisa Diganti

Balon Cagub-Cawagub Penyakitan Bisa Diganti

Asep Budi by Asep Budi
30 November 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Calon Gubernur (Cagub) atau calon Wakil Gubernur (cawagub) Jabar yang telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan, apabila mereka dinyatakan tidak lolos tes uji kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin  Bandung, maka calon bersangkutan dapat diganti oleh calon lain yang akan bertarung pada Pilgub Jabar, demikain ditegaskan Ketua pokja Pencalonan KPU Jabar Teten Setiawan di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Jumat (30/11).

"Sesuai peraturan KPU, kalau ada yang tidak memenuhi syarat, harus dilakukan penggantian calon," ungkapnya.

Jika ternyata ada yang harus diganti, KPU sudah mempersiapkan waktu dan segala persiapannya, yang jelas kita sudah siapkan jadwal sebagai antisipasi agar tidak mengganggu jadwal yang ada," jelas Teten.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

Menurut Teten, calon pengganti nantinya harus memenuhi berbagai persyaratan yang ada agar bisa maju sebagai kandidat pada pilgub nanti. "Tapi bukan berarti sekarang sudah ada calon yang dinyatakan tidak lolos. Kita berharap semuanya sehat dan memenuhi persyaratan," katanya.

Dijelaskannya, hasil pemeriksaan balon oleh tim dokter bersifat final dan tidak bisa direvisi. Selain itu, hasil dari tim dokter juga akan menjadi bahan dalam rapat pleno KPU Jabar saat menentukan kelolosan balon. "Itu artinya, nggak ada second opinion atau tidak bisa diulang," ungkapnya.

Sementara Ketua IDI Jabar Rulianto ogah menyebut hasil pemeriksaan cagub-cawagub seperti apa. Dalam hal ini, IDI hanya bertugas menggelar pemeriksaan cagub-cawagub dimana RSHS sebagai pelaksana. "Soal hasilnya, saya tidak bisa memberikan komentar, itu kewenangan KPU," ujarnya. (Hermanto)

 

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Buruh Cimahi Demo Tuntut UMK 2013 Direvisi

Next Post

Sekda Edi Siswadi Tutup STQ Ke-33 Tingkat Kota Bandung

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Sekda Edi Siswadi Tutup STQ Ke-33 Tingkat Kota Bandung

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021