Bandung, BEDAnews
Kinerja Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Setda Jawa Barat sebagai ujung tombak pemerintahan dalam menyuarakan agenda dan kegiatan dan program pemerintahan, dinilai lamban dalam menyikapi berbagai informasi yang ada di lingkungan Pemprov. Jabar.
Beberapa peristiwa menyangkut kepentingan public gagal diselesaikan secara profesional, proporsional dan konstruktif, selama ini, bagian Humas tidak lebih hanya sebagai juru foto atau dokumenter foto.
Menurut sumber di Gedung Sate Bandung yang tidak bersedia disebutkan namanya, Senin (19/11), Humas Setda Jabar selama ini praktis minim produk informasi yang dapat memberikan pencerahan bagi public. Kendati ada produk informasi hanya bersifat layanan public berupa iklan dan pariwara.
Ironisnya, jajaran personil Humas selama ini semakin menyenangi garapan-garapan seperti itu, pertimbangannya, selain mudah dilakukan, juga diduga menjanjikan di sisi pendapatan income.
Kepala Sub Bagian Publikasi, Dra. Poppy kepada wartawan mengatakan, bahwa tupoksinya hanyalah memfasilitasi jika ada iklan dan pariwara layanan masyarakat, sementara berkaitan dengan pemberitaan merupakan tupoksi sub bagian yang lain.
Diakui, bagian Humas Setda Jabar merupakan salah satu organisasi setingkat bagian di bawah Biro Humas, Protokol dan Umum. Bagian Humas sendiri dibagi atas dua sub bagian, yakni sub bagian publikasi dan sub bagian pelayanan internal dan eksternal.
Sumber lain juga menyebutkan, dalam beberapa kasus, peran bagian Humas ini tidak lebih hanya sebagai tim pembela, itu pun dinilai terlambat dilakukan. Sumber tersebut mencontohkan, seperti ekspose kasus KKN pengadaan alat kesehatan (alkes) yang terjadi di Dinas Kesehastan Provinsi Jawa Barat. Setelah berita merebak, dan sempat menghiasi selama beberapa minggu halaman media masa baik nasional maupun lokal, baru Humas turun tangan.
Berdalih sebagai ‘sinterclas’ Bagian Humas menggelar konfrensi pers guna mengklirkan pemberitaan yang terjadi. Kenyataannya itu hanyalah sebatas memfasilitasi, tidak berusaha membuat sebuah opini public yang lebih “provokatif” sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan gamblang dari birokrasi, sehingga tidak terus menjadi bulan-bulanan dan sorotan media atau public dan apa yang terjadi, kasuspun bergulir semakin kencang dengan tindak lanjut “dilaporkan” oleh LSM Jangkar, GMBI, Brantas kepada KPK, Kejati dan Polda Jabar.
Padahal jika melihat rencana strategi bagian Humas, tambah sumber tersebut, maka dikatakan, Humas pemerintah mengeluarkan informasi berperan penuh dalam mendukung kebijakan dan program pemerintah melalui berbagai komunikasi dan informasi, sebagi sumber informasi, mengemas dan mengeluarkan informasi kepada masyarakat berupa penyampaian program dan kebijakan serta hasil pembangunan dan sebagai wahana komunikasi, menumbuhkan komunikasi dua arah atara pemerintah dan masyarakat dan sebaliknya. (hermanto)












