Hari Pers Nasional 2025 yang akan digelar di Kalimantan Selatan harus menjadi lebih dari sekadar seremoni tahunan. Ini adalah momen refleksi bagi insan pers untuk menjaga profesionalisme, independensi dan keberanian mereka dalam menghadapi tantangan zaman. Kebebasan pers yang diperjuangkan dengan darah dan air mata tidak boleh dikhianati.
Dalam demokrasi, pers adalah pilar keempat yang menjaga keseimbangan kekuasaan. Di era globalisasi, kebebasan pers menjadi kunci melawan arus informasi yang tidak bertanggung jawab. Tanpa pers yang bebas dan bertanggung jawab, demokrasi akan rapuh.
Sebagai masyarakat, kita harus menghormati kerja wartawan dengan mendukung kebebasan pers. Wartawan bukan hanya pembawa berita, tetapi penjaga kebenaran. HPN adalah simbol kebersamaan, keberanian, dan tanggung jawab insan pers. Kini, tugas kita bersama adalah memastikan kemerdekaan pers yang profesional tetap hidup demi Indonesia yang lebih baik.