Pada 1985, melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, Presiden Soeharto menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Penetapan ini didasarkan pada momen bersejarah lahirnya PWI sebagai simbol persatuan dan perjuangan wartawan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Namun, HPN bukan milik satu organisasi. Hari ini mencerminkan semangat kolektif seluruh insan pers di Indonesia. Setiap tahun, HPN dirayakan bersama organisasi pers yang menjadi konstituen Dewan Pers. Meski ada kritik mengenai relevansi tanggal tersebut, kebersamaan di Solo tetap menjadi tonggak sejarah yang tak terbantahkan.
Sejak masa kolonial, pers di Indonesia telah menjadi alat perjuangan melawan penjajahan. Surat kabar Medan Prijaji, karya Tirto Adhi Soerjo, misalnya, berani menyoroti ketidakadilan terhadap masyarakat pribumi. Setelah proklamasi kemerdekaan, wartawan melanjutkan peran penting mereka di tengah ancaman penjajah yang ingin merebut kembali kekuasaan.